PENDAHULUAN
Seperti yang kita ketahui perkembangan dunia IT berlangsung sangat cepat.Dengan perkembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia .Banyak hal yang menggiurkan manusia untuk dapat sukses dalam bidang IT tetapi tidak cukup dengan mengandalkan ilmu pengetahuan dan teknologi,manusia juga harus ,menghayati secara mendalam kode etik ilmu,teknologi dan kehidupan.
Beberapa ahli telah menemukan bahwa teknologi sudah mengambil alih fungsi dalam kegiatan manusia sehari-hari,namun disaat yang sama pula juga terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusianya sendiri .Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan normal dalam kehidupan manusia itu sendiri.
Setiap pekerjaan atau profesi didunia memiliki sebuah aturan atau batasan tertentu,tanpa terkecuali dengan profesi sebagai seorang ahli IT juga memiliki sebuah aturan atau standar yang harus dicapai yang disebut sebagai etika profesi .Etika adalah salah satu set kepercayaan, standar, ataupun pemikiran yang mengisi suatu individu ,kelompok dan juga masyarakat. Etika dapat juga bias sangat berbeda dari masyarakat satu dengan yang lain.Kita melihat perbedaan ini dibidang komputer dalam bentuk software bajakan( perangkat lunak yang digandakan secara illegal lalu digunakan dan diperjualbelikan).semua orang yang menggandakan software tersebut harus bertanggung jawab kepada masyarakat terlebih kepada pencipta software atas perilaku mereka.
1.1 Definisi dan cakupan Kata etika berasal dari kata ethos yang berasal dari bahasa Yunani kuno yang berarti karakter,watak kesusilaan atau adat.Sebagai suatu subyek ,etika akan berkaitan dengan tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar.Etika juga merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
1.1 Definisi dan cakupan Kata etika berasal dari kata ethos yang berasal dari bahasa Yunani kuno yang berarti karakter,watak kesusilaan atau adat.Sebagai suatu subyek ,etika akan berkaitan dengan tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar.Etika juga merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan keahlian tertentu.Dari kedua pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa etika profesi ,yaitu keterampilan individu atau seseorang dalam melakukan pekerjaan dengan karakternya masing masing yang sudah didapat dari hasil pendidikan dengan prinsip kerja dan kinerja yang baik .
2.1 Tujuan Etika profesi merupakan standar kerja bagi para professional supaya mereka mampu memberikan sebuah keputusan secara obyektif dan juga berani bertanggung jawab atas semua tindakan yang sudah diambil.
Dalam etika profesi juga terdapat beberapa kode etik yang harus dilaksanakan sebagai seorang professional,yaitu:
1. Menjunjung tinggi martabat profesi
2. Menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota
3. Meningkatkan pengabdian para anggota profesi
4. Meningkatkan mutu individu
5. Meningkatkan mutu organisasi
6. Meningkatkan layanan diatas keuntungan pribadi
7. Mempunyai organisasi professional yang kuat dan terjalin erat
8. Menentukan baku standar-nya sendiri(punya standar khusus dalam pekerjaan)
2.1 Tujuan Etika profesi merupakan standar kerja bagi para professional supaya mereka mampu memberikan sebuah keputusan secara obyektif dan juga berani bertanggung jawab atas semua tindakan yang sudah diambil.
Dalam etika profesi juga terdapat beberapa kode etik yang harus dilaksanakan sebagai seorang professional,yaitu:
1. Menjunjung tinggi martabat profesi
2. Menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota
3. Meningkatkan pengabdian para anggota profesi
4. Meningkatkan mutu individu
5. Meningkatkan mutu organisasi
6. Meningkatkan layanan diatas keuntungan pribadi
7. Mempunyai organisasi professional yang kuat dan terjalin erat
8. Menentukan baku standar-nya sendiri(punya standar khusus dalam pekerjaan)
3.1 Pengertian Kode Etik Dari beberapa pelaksanaan kode etik diatas dapat disimpulkan kode etik merupakan lanjutan dari norma norma umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi.Kode etik ini lebih memperjelas dan merinci norma norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi.Kode etik adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang baik dan buruknya suatu perbuatan yang dilakukan sebagai seorang professional.Umumnya pemilik kode etik adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat nasional,misalnya ikatan penerbitan Indonesia (IKAPI), kode etik ikatan penasehat hukum Indonesia ,kode etik jurnalistik Indonesia,kode etik advokasi Indonesia,dan juga masih banyak yang lainnya.
4.1 Kesimpulan Dari hasil yang sudah saya dapatkan, maka dapat saya simpul-kan bahwa seorang yang professional adalah individu atau orang yang mempunyai kode etik dan juga etika dalam pekerjaannya yang mempunyai pemikiran lurus dan selalu berfikiran positif terhadap suatu pembaharuan,dan tentunya dengan tidak membajak atau mengcopy hasil karya orang lain ,lebih tepatnya harus kreatif.
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar