SELAMAT DATANG..
DAN TERIMA KASIH SUDAH BERKUNJUNG..

Kamis, 23 Mei 2013

Contoh-contoh Kasus



kasus cyber crime

KASUS 1

Kasus cybercrime : Pencurian Pulsa

Senin,17/10/2011 17:45WIB
ATSI: Kasus 'Pencurian Pulsa' Tak Akan Matikan Industri
Trisno Heriyanto – detikinet
Jakarta - Industri telekomunikasi Tanah Air yang sudah beranjak 15 tahun memang memiliki pertumbuhan yang cukup signifikan. Hal ini dibuktikan dengan jumlah pelanggan yang meningkat, serta cakupan sinyal yang makin luas. Tak pelak, hal ini juga dimanfaatkan operator untuk mematok tarif bersaing.


Nah, dari tarif yang kian terjangkau inilah, menurut Sarwoto Atmosutarno selaku ketua ATSI muncul untuk menciptakan ide SMS premium. "Awalnya karena ingin mendayakan tarif sms yang murah, maka munculah CP. Ini penting bagi operator karena bisa meningkatkan industri kreatif," ujarnya, kepada sejumlah wartawan di Kempinski Hotel, Senin (17/10/2011).

Namun praktik CP yang dianggap kreatif itu belakangan justru menimbulkan kerugian di sisi konsumen. Sebab, beberapa CP nakal justru melakukan kecurangan yang membuat pengguna secara otomatis berlanganan konten yang tidak diinginkannya."Memang 3 minggu belakangan ini kerjasama operator dengan content provider tidak diterima baik oleh masyarkat, tapi ini biasanya karena masalah teknis, seperti tidak bisa Unreg," jelas Sarwoto.

Pun demikian meski mendapat penilaian buruk dari pengguna telepon genggam, menurut Sarwoto industri seluler tak akan mati, bahkan bisa jadi malah tumbuh subur.

"Walau ditekan seperti apa pun content provider itu tidak akan mati, mereka itu kan industri kreatif, jadi semakin ditekan ya semakin kreatif. Cuma memang harus kita awasi agar tidak ada kejadian seperti ini lagi," tambah pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Telkomsel tersebut.

Cyber crime ternyata bukan hanya bicara tentang internet yang berada dalam komputer saja tapi juga berbicara tentang alat elektronik seperti HP(handphone),seperti yang tertulis pada wacana diatas.
Pencurian pulsa
pencurian pulsa ini berawal dari sms ataupun premium call yang dikirim dari beberapa kartu oprator yang sering digunakan dan juga yang tidak dikenal.
contohnya pengiriman sms tentang zodiac dan ramalanmu hari ini
sms ini diawali dengan sms gratis tapi begitu anda melakukan registrasi itu tanpa terasa pulsa akan berkurang dengan  sendirinya
Penipuan
bisanya hal ini terjadi pada pengguna yang baru menggunakan HP (sebut saja GPTEK) dan terjadi dengan modus “selamat anda mendapatkan hadiah 10jt rupiah dengan cara mengirimkan data diri dan no rekening anda”.biasanya hal ini berhasil menipu orang orang yang baru saja datang dari kampong atau orang yang ada dikampung itu sendiri.Walau tak semua orang yang bisa tertipu tapi tak sedikit pula yang sudah menjadi korban.Jadi untuk para pengguna yang sudah dan yg belum mengetahui hal ini ada baiknya anda untuk jangan membalas atau merespon hal ini.
Registrasi otomatis
biasanya sms ini dikirimkan dengan bermacam macam nomor yang berisi tentang penawaran berlangganan atau konten yang berisi informasi seputar olah raga ,program diet,selebriti dan lain-lain.Jika pengguna mengikuti apa yang diperintahkan maka pulsa akan secara otomatis tersedot,dan saya sendiri adalah contoh korban tersebut dan akhirnya saya memutuskan untuk ganti kartu ,daripada pulsa raib ga ada tujuan maka itulah jalan terakhir yg harus dihadapi.
Menurut direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov.S ada 2 alasan mengapa kasus ini tidak pernah selesai.
Terkaitnya persaingan usaha yang sangat ketat sperti yang sudah terjadi belakangan ini ,masyarakat memiliki persepsi yang negatif terhadap konten berbayar karena aksi CP yang nakal sehingga pemasukan yang didapat dari pelanggal semakin kecil ,akan tetapi disisi lain mereka harus tetap berjualan agar tetap hidup.”nah ,persaingan inilah yang kerap membuat mereka melanggar etika bisnis”tegas Kamilov
Yang kedua adalah aturan yang ditegakkan Badan Regulator Telekomunikasi Indonesia (BRTI) kini semakin melemah kala menghadapi penyedia konten yang bersifat komersil ,padahal sudah jelas merek menyedot pulsapelanggan.Akan tetapi sikap tegas regulator yang diharapkan dapat dikonkretkan lewat
hukuman,untuk terus mengeluarkan peringatan

KASUS 2
 
Sandra Dewi Tersandung Cyber Crime

17/03/2008 12:52 | Kriminalitas dan Selebritis
 
Liputan6.com, Jakarta: Cantik, muda, dan berbakat, itulah sosok Sandra Dewi. Gadis yang bernama lengkap Monica Nichole Sandra Dewi Gunawan Basri ini mulai dikenal publik melalui filmQuickie Express dan sinetron Cinta Indah. Wajah cantik Sandra kini kerap menghiasi tabloid, majalah, hingga internet. Sayang, di tengah puncak karier, Sandra tersandung masalah. Sejumlah foto seorang wanita tanpa busana yang diduga Sandra Dewi beredar di internet, belum lama berselang.
Sandra mengaku kaget dan sedih dengan beredarnya foto-foto tersebut. Gadis kelahiran Pangkalpinang, Bangka Belitung, 25 tahun silam ini kecewa dengan perilaku orang tak bertanggung jawab yang telah mencemarkan nama baiknya. Ia terpaksa menanggung malu atas kejadian yang tak pernah dilakukan. Beruntung, keluarga, kerabat, dan para sahabat terus mendukung dan membantu mantan Duta Pariwisata Jakarta Barat tersebut. Mereka juga menyarankan lulusan London School of Public Relation, Jakarta Pusat ini menempuh jalur hukum.
Sebagai seorang yang religius, artis yang bertempat tinggal di kawasan Kedoya, Jakarta barat ini menyerahkan semuanya kepada Tuhan meski sempat terlintas untuk melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Bahkan, Sandra justru memafkan sang penyebar foto itu. Pelaku dikabarkan meminta maaf kepada Sandra melalui internet. Meski demikian, Sandra masih sulit menghilangkan trauma ketika harus berhadapan dengan penggemarnya, termasuk jika mereka meminta foto bersama.
Sulung dari tiga bersaudara ini berharap pemerintah mengambil tindakan tegas kepada para pelakucyber crime. Sebab, tindakan mereka sangat mengganggu dan cenderung mencemarkan nama baik seseorang.
Kasus foto-foto artis tanpa busana seperti ini bukanlah pertama dan mungkin tak akan menjadi yang terakhir. Selama korban tidak melaporkan kejahatan yang menimpa dirinya kepada polisi, tangan-tangan jahil akan terus menciptakan karyanya. Memaafkan adalah tindakan terpuji. Namun, jika pelaku tertangkap bisa membuat efek jera bagi orang-orang yang menyalurkan kreativitas secara negatif.(RMA/Yoga Andika Satria dan Kurnia Supriyatna)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar